
APILL merupakan singkatan dari Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. APILL adalah peralatan yang menggunakan isyarat lampu untuk mengatur lalu lintas orang serta kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan. Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas masih sangat tinggi di Indonesia, hal itu disebabkan karena kelalaian pengguna jalan dalam berlalu lintas dan pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Salah satu cara menekan tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas adalah dengan cara pencegahan yang dilakukan dengan cara sosialisasi atau pemberian edukasi berlalu lintas yang baik kepada masyarakat,ada baiknya sosialisasi dan edukasi ini diajarkan sedini mungkin pada anak, serta meningkatkan kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya mengetahui dan melaksanakan berlalu lintas yang baik dan benar.
Tim KKN Universitas Jendral Soedirman Desa Salamerta mengadakan sosialisasi tentang rambu-rambu lalu lintas kepada siswa-siswi SD Negeri 1, 2 dan 3 Salamerta pada Senin, Rabu, dan Jumat 30 januari, 1, dan 3 Februari 2023. Kegiatan ini dilakukan dengan penyampaian materi tentang macam-macam dan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, games dan kuis berhadiah. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah kesadaran siswa-siswi mengenai pentingnya menjaga keselamatan lalu lintas maupun saat berkendara. Siswa-siswi juga menjadi lebih mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keselamatan saat berkendara di lalu lintas. Selain itu juga dapat menambahkan pengetahuan dan wawasan mereka mengenai keselamatan lalu lintas sejak dini.

