You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Salamerta

Desa Salamerta

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SALAMERTA KECAMATAN MANDIRAJA KABUPATEN BANJARNEGARA MOHON MAAF ATAS KETIDAKNYAMANAN INI WEBSITE MASIH DALAM TAHAP PENGEMBANGAN

LinMas

Administrator 30 April 2014 Dibaca 252 Kali

SATLINMAS (SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT)

Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlinmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.

Sedangkan, pengertian Satlinmas secara lengkap seperti apa yang tertuang dalam pasal 1 ayat 3 Permendagri 84/2014 adalah Organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan

Tugas Linmas

Secara garis besar tugas Linmas ada lima. Hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yaitu :

  1. Membantu dalam penanggulangan bencana,
  2. Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,
  3. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
  4. Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan
  5. Membantu upaya pertahanan Negara.

DAFTAR ANGGOTA LINMAS DESA SALAMERTA TAHUN 2021

1. SUDIYONO

2. SUMARNO

3. NIRTAM

4. SISWANTO

5. SARJONO

6. NASRUDI NASLIM

7. ADI CAHYONO

8. SUTARYO

9. SATIMAN

10. SARKIM

11. MARSIDI

12. SUYATNO

13. ABDUL MUJIB

14. ROBINGUN

15. HADI SUYATNO

16. HARTOYO

17. AKHYARI

18. PODLAN PURWANTO

19. DIRIN RIYANTO

20. KARSIMAN

21. RISUN

22. AKHMAD MUDA'I

23. ROZIKUN

24. PARDI

25. AFIF SOFIYULLOH

26. RATNO

27. MUSOLUDIN

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,817,210,928 Rp1,818,686,300
99.92%
Belanja
Rp1,826,750,610 Rp1,907,705,671
95.76%
Pembiayaan
Rp101,371,061 Rp101,371,061
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp137,100,000 Rp136,950,000
100.11%
Dana Desa
Rp1,168,298,000 Rp1,168,298,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp28,484,000 Rp28,484,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp370,030,000 Rp370,129,000
99.97%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp101,000,000 Rp101,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp7,625,300 Rp7,625,300
100%
Bunga Bank
Rp4,673,628 Rp6,200,000
75.38%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp594,973,810 Rp623,119,045
95.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp448,780,500 Rp463,691,500
96.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp37,485,000 Rp43,293,326
86.58%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp265,761,300 Rp297,851,800
89.23%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp479,750,000 Rp479,750,000
100%