KARANG TARUNA
Karang taruna berasal dari kata dasar karang yang berarti tempat untuk menghimpun atau sebagainya. Taruna memiliki makna pemuda, sehingga dapat kita simpulkan bahwa karang taruna adalah tempat berkumpulnya para pemuda.
Menurut Permensos RI tahun 2010 Pasal 1 Ayat 1, Karang taruna adalah organisasi sosial masyarakat yang dijadikan sebagai wadah dan salah satu sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar rasa tanggungjawab sosial yang berasal dari, oleh, dan untuk masyarakat itu sendiri terutama ...